Foto: ical737.deviantart.com
EnergiToday
April 26, 2013 7:01 am
Jakarta – Saat ini kasus tumpang tindih kepemilikan tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur antara Interpid Mines Limited dengan PT Indo Multi Niaga (IMN) menunjukkan kelemahan otonomi daerah.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies Marwan Batubara, perusahaan asing selalu motifnya mencari keuntungan. Kadangkala perusahaan asing itu sering menemukan dan memutarbalikkan aturan akibat kondisi regulasi di Indonesia.
“Kepemilikan tambang jika berbicara mengenai konstitusi seharusnya tambang tersebut dimiliki oleh negara. Seharusnya kekayaan alam dikelola dan dikuasai oleh pelaku dalam negeri dan diperlukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” katanya, Kamis (25/4).