BLOK GANAL & RAPAK: Pemprov Kaltim Akan Tetap Minta Hak PI 10%

BLOK GANAL & RAPAK: Pemprov Kaltim Akan Tetap Minta Hak PI 10%

Foto: National Geographic

Wiwiek Endah
Kamis, 21 Maret 2013, 14:58 WIB

BISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemprov Kalimantan Timur tetap akan meminta hak (PI) minimal sebesar 10% untuk Blok Ganal dan Rapak kendati ada pendapat yang menyebutkan Chevron tidak wajib menawarkan keterlibatan pemerintah daerah melalui BUMD.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan PI tersebut adalah hak pemerintah daerah yang apabila tidak ditawarkan kepada daerah justru akan melanggar PP No 35/2004.

“Harus dapat dong karena itu kan memang hak Kaltim. Salah itu kalau dikatakan tidak wajib menawarkan,” kata Awang, Kamis (21/3/2013).

Dia menegaskan Pemprov Kaltim harus memiliki share baik pada Blok Ganal dan Rapak maupun Blok Mahakam yang sedang menunggu keputusan kontrak.

Angka sebesar 10% tersebut merupakan hak minimal yang harus diperoleh dan tidak boleh dikurangi.

Pembentukan BUMD yang akan dikerjasamakan pun telah dilakukan yakni PT Mandiri Migas Pratama.

Adapun, sumber pendanaan yang akan digunakan guna menjalin kerja sama tersebut masih belum dibicarakan lebih lanjut. Awang hanya mengatakan nantinya hal tersebut akan dibicarakan secara business to business (B to B).

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan tidak ada keharusan bagi Chevron untuk menawarkan participating interest (PI) kepada Pemprov Kaltim terkait Blok Ganal dan Rapak.

Vice President of External Relations SKK Migas Elan Biantoro mengatakan penyebabnya karena penandatangananan kontrak kerja sama pengelolaan blok tersebut dilakukan sebelum 2004.

Akibatnya, penawaran PI sebesar 10% sesuai dengan bunyi Pasal 34 dari PP No 35/2004 tidak berlaku bagi kontrak tersebut.

“Jadi, secara legal tidak wajib bagi Chevron untuk menawarkan hal tersebut,” ujarnya dalam Jumpa Pers Kunjungan Deputi Pengendalian Perencanaan ke Kalimantan, Rabu (20/3/2013).

Dia menambahkan bisa saja Pemprov Kaltim masuk ke Blok Ganal dan Rapak ketika ada goodwill dari Chevron. Namun, pemerintah daerah juga perlu untuk memertimbangkan aspek lain ketika ingin mengelola blok tersebut.

Elan menyebutkan salah satu contoh yang harus disiapkan oleh Pemprov Kaltim yakni pendanaan. Berdasarkan perhitungan kasar, Pemprov Kaltim setidaknya harus menyediakan US$40 juta per tahun selama lima tahun pertama yang tidak memberikan imbal hasil terhadap keuangan daerah.

“Kalau sanggup ya silahkan. Tetapi kalau menggunakan dana APBD tentu akan menggerus kebutuhan lain,” tukasnya.

Untuk itu, kemampuan BUMD yang akan berpartner ini harus kuat dan tangguh dalam segala hal. Apabila hanya berpartner dengan pihak ketiga, tentunya harus dipertimbangkan karena banyak pengalaman yang justru membawa kerugian bagi daerah.

Tinggalkan komentar

21 Maret 2013 · 3:47 PM

Tinggalkan komentar